Para penggiat lingkungan sejak dulu dan kini secara
terus menerus melakukan sosialisasi pentingnya Ruang Terbuka Hijau dalam
kehidupan bermasyarakat, meski tak dapat di pungkiri kemajuan jaman dan
cepatnya teknologi informasi membuat sebagain masyarakat terjerembab dalam
aktivitas keseharian sehingga memiliki sedikit waktu untuk melakukan aktivitas
peduli lingkungan. Termasuk peran dari Ruang Terbuk Hijau yang menjadi salah satu penunjang terhadap
kelestarian lingkungan khususnya di kawasan perkotaan.
Ruang Terbuka Hijau yang disingkat RTH adalah
suatu bentuk pemanfaatan lahan pada suatu kawasan yang diperuntukkan untuk
penghijauan tanaman
Ruang terbuka hijau yang ideal adalah 40%
dari luas wilayah, selain sebagai sarana lingkungan juga dapat berfungsi untuk
perlindungan habitat tertentu atau budidaya pertanian dan juga untuk
meningkatkan kualitas atmosfer serta menunjang kelestarian air dan tanah. (Sumber
Wikipedia.org)
RTH yang berfungsi sebagai tempat bermain tanpa biaya |
Di kota kota di Indonesia, Ruang Terbuka
Hijau kerap menjadi perhatian Pemerintah maupun masyarakat khusunya para
aktivis lingkungan. Tak terkecuali di Bandar Lampung. Meski harus diakui, luas ruang terbuka hijau di kota
Bandar Lampung saat ini masih dibawah 20 %
meski menurut Undang Undang No.26
tahun 2007 tentang Penataan Penyediaan Ruang Terbuka Hijau mengamanatkan luas
RTH minimal 30 persen dari luas suatu daerah. (sumber ;
Bandarlampungkota.go.id)
Public Area |
Bagi warga Bandar Lampung, ada beberapa Ruang
Terbuka Hijau yang dapat di manfaatkan sebagai bagian dari aktivitas senggang
dan bersantai selain mengenalkan anak
anak pada lingkungan, diantaranya ; Lapangan Saburai, Lapangan Enggal, Taman
Dipangga, Taman Hutan Kota, kawasan PKOR
Way Halim, dan masih banyak lagi public space yang dapat jadi acuan bagi
para orang tua untuk mengenalkan anak pada lingkungan. Selain itu, Bandar
Lampung pun memiliki areal ekowisata yang jarak tempuhnya tak terlalu jauh. Cukup
40 menit berkendara pribadi, orang tua dapat mengajak anak anaknya ke bagian lereng
gunung Betung dan menikmati keasrian taman dengan ragam keindahan Kupu Kupu lengkap
dengan aneka tumbuhan dalam Taman Kupu Kupu Gita Persada. Dataran Batu Putu
yang masih asri dengan bermacam daya tarik eko wisata dan ragam flora fauna
khas tropis menjadi daya tarik tersendiri.
Sudah menjadi salah satu kewajiban pemerintah
menyediakan Ruang Terbuka Hijau dalam kawasan perkotaan. Selain berfungsi
sebagai perlindungan suatu kawasan, RTH juga termasuk sarana hiburan, rileksasi dan
rekreasi yang nyaman, sehat dan terjangkau. Juga merupakan bagian dari proses
edukasi. Karena bagi orang tua, mengarahkan anak anak menjajakan kaki di Ruang
Terbuka Hijau adalah salah satu upaya mengenalkan anak pada lingkungan sejak
dini plus bagian dari edukasi sisi kepekaan sosial dan pergaulan ditengah banyaknya wahana bermain di pusat
perbelanjaan atau jenis jenis permainan mutakhir dengan sentuhan teknologi
canggih yang terkadang cenderung
melenakan anak anak.
0 comments :
Posting Komentar