Orang Bijak Taat Pajak.
Begitu sebuah kalimat yang kerap saya dengar.
Membayar pajak suatu kewajiban yang harus diindahkan seluruh lapisan masyarakat.
Sadar bahwa membayar pajak adalah sebuah kewajiban, sayapun memutuskan harus melunasi pembayaran pajak kendaraan roda empat pribadi secara langsung meski tahu ada proses yang harus dilalui.
Sebenarnya, sesuai ketentuan yang tertera pada lembar STNK, saya seharusnya melakukan pembayaran pada awal November lalu. Karena belum ada waktu senggang - termasuk jumlah dana yang belum mencukupi, akhirnya baru pertengahan November saya melakukan pembayaran. Tak hanya sekedar pembayaran pajak kendaraan saja, tetapi juga pergantian plat karena kendaraan pribadi saya sudah memasuki tahun ke lima pemakaian.
Jadilah Jumat pagi saya mendatangi kantor Samsat Bandar Lampung di kawasan Pramuka - Bandar Lampung. Pukul 08.10 WIB kala itu. Sebenarnya jika hanya bayar pajak saja dapat dilakukan dibeberapa gerai Samsat yang tersedia dibeberapa pusat perbelanjaan dikawasan Bandar Lampung. Tapi karena saya melakukan proses ganti plat jadi saya wajib datang langsung ke Kantor Samsat karena nomor rangka mesin kendaraan akan di cek nantinya. Sengaja saya datang lebih pagi - menurut arahan rekan kantor, datang pagi belumlah terlalu ramai antrian termasuk suasana pagi membuat pekerja Samsat masih semangat membara.
Benar saja, pagi itu nampak belum begitu ramai. Baru ada beberapa kendaraan roda empat berjajar diarea parkir meski kendaraan roda dua nampak berbaris panjang. Seluruh pengunjung yang akan mengurus pajak diberi tanda pengenal di pintu masuk dengan menyerahkan SIM atau tanda pengenal lainnya (kecuali KTP-karena KTP asli harus dilampirkan saat pengurusan pajak). Setelah mendapat nomor pengunjung di pintu masuk barulah saya menuju lokasi cek fisik kendaraan. Sudah banyak yang antri di loket. Saya bergegas mem-photo-copy STNK, KTP dan BPKB Motor pada counter photocopy persis disebelah loket cek fisik. Lalu menyerahkannya kembali ke loket semula sebelum akhirnya nama saya di panggil dan diharuskan mengisi form data. Setelah lembaran data dilengkapi lalu serahkan pada petugas yang selanjutnya akan mengecek nomor rangka mesin kendaraan saya secara langsung dan setelah nomor rangka mesin di dapat, segala kelengkapan dikembalikan lagi pada loket cek fisik. Oh ia, untuk proses Cek Fisik kendaraan tidak dipungut biaya selain hanya photocopy berkas (Rp.4.000). Tak lebih dari 5 menit nama saya dipanggil dan saya diarahkan untuk menuju gedung dua lantai dibagian depan untuk mengurus tahapan selanjutnya. Menurut bang Rendra - rekan saya, Ia yang baru saja mengurus pajak kendaraan tidak memakan waktu lama. Terlebih tersedianya sarana Drive Thru sebagai fasilitas pengurusan pembayaran pajak praktis yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Setelah berada didalam gedung 2 lantai pada bagian depan, saya diarahkan menuju Pokja 2-Loket 1 - lalu di beri form yang harus di isi dan kemudian harus melakukan pembayaran biaya STNK dan Plat di loket BRI di dalam lingkungan kantor Samsat - tak jauh dari area Cek Fisik- biayanya sebesar Rp.125.000,-. Selanjutnya saya kembali lagi ke loket semula dan menunggu. Pada bagian ini menunggu terasa lama. Bisa jadi proses pergantian plat kendaraan dan penghitungan tunggakan saya yang buat waktu menunggu jadi lama. Enam lagu musisi asing yang saya simak sembari hafalkan dari folder musik di ponsel berlalu dan belum juga nama saya dipanggil. Sesekali saya lihat petugas yang semula menerima berkas saya tengah berbincang ringan disertai tawa renyah dengan rekan sebelahnya. Untung ruang tunggu tertata rapih dan nyaman. Meski kursi tunggu tidak empuk karena terbuat dari besi. Sesekali iklan layanan masyarakat berupa himbauan wajib pajak terdengar jelas dan khas diantara tayangan film televisi nasional pada layar TV datar yang melekat di dinding ruang tunggu.
Lagu kedelapan berakhir barulah nama saya di panggil dan diarahkan untuk membayar sejumlah biaya pajak kendaraan dan ganti plat di loket Bank Lampung yang letaknya tak jauh selang dari posisi saya berdiri. Masih di ruang yang sama. Setelah pembayaran selesai saya di persilakan untuk menunjukkan bukti pembayaran di ruangan sebelah. "Ambil STNK dan Plat nya ruang sebelah." ujar ibu di loket Bank Lampung.
"Waduh mas, Mati Lampu!!". Ucap petugas saat saya sampai di loket pengambilan STNK dan Plat.
Pukul 10.13WIB kala itu.
10 menit saya coba menunggu dan belum juga ada tanda listrik menyala, akhirnya saya putuskan untuk kembali ke kantor.
Pukul 14.00 saya tiba kembali di kantor Samsat setelah Shalat Jum'at dan makan siang. Listrik telah menyala.
"Pembayaran pajak beres mas, tapi Plat belum ada. Stocknya abis. Nanti akan di umumkan di koran kalo plat sudah ada." Jelas petugas loket.
"Kira-Kira, kapan ya pak Plat nya Jadi?." Tanya saya.
"Belum tau. Pokoknya nanti di umumkan dikoran". ucap petugas.
"Koran apa pak?" tanya saya lagi - kepo.
"Semua koran." jawab petugas yang mulai nampak tak nyaman meladeni pertanyaan saya yang kepo.
Sebenarnya Saya masih belum puas dengan jawaban Pak Tua petugas loket itu. Tapi melihat bahasa tubuh pak tua yang tidak komunikatif membuat saya sungkan bertanya lanjutan. Jika memang stock plat abis mengapa konsumen tidak di hubungi langsung dengan pesan singkat melalui ponsel pribadi yang tertulis di form data, jika memang menelpon memakan biaya. Daripada konsumen diminta mengawasi berita koran setiap hari tentang pengumuman kesediaan Plat tanpa dijelaskan Koran apa. Alangkah banyaknya jenis Koran saat ini. Ya sudahlah. Tidaklah perlu saya memanjangkan pertanyaan pada pihak yang malas menjawab pertanyaan meski dia dibayar untuk menjawab pertanyaan.
Ini adalah kali kedua saya mengurus Pajak kendaraan. Selalu sama. Tahapan demi tahapan yang dilalui bagai sebuah teraphy kesabaran personal. Menghadapi sosok petugas yang minim atau bahkan tiada ada senyum diwajah mereka bagai berhadapan dengan individu yang tidak menyukai pekerjaannya. Untungnya, pengurusan pajak kendaraan saat ini tidak lagi harus memberi 'uang pelicin' pada oknum agar dimudahkan atau disegerakan dalam proses urusnya. Walau memang saya belum pernah berhadapan langsung dengan para oknum tersebut. Sebisa mungkin saya melakukan kewajiban membayar pajak secara langsung. Tidak melalui calo atau terima beres jalur oknum. Karena bagi saya pribadi, mengurus pajak kendaraan secara langsung bagai merasakan reformasi birokrasi negeri ini. Meski memang penerapan pelayanan prima pada pelanggan harus terus digalakkan. Salah satunya melalui penerapan 3S (Senyum,Salam dan Sapa) bagi petugas petugas 'meja' depan yang merupakan representative manajemen kantor secara keseluruhan sehingga tercipta kesan yang bersahabat dan menyenangkan bagi pelanggan.
0 comments :
Posting Komentar